Showing posts with label Konsultasi Agama. Show all posts
Showing posts with label Konsultasi Agama. Show all posts

Penjelasan Firman Allah Surat al-Fath [48] Ayat 13

Oleh: Aep Saepulloh Darusmanwiati

Wa’alaikum salam wr. wb.
Ahlan Ibu Masykur, terima kasih atas pertanyaan luar biasa ini. Dalam menjelaskan ayat al-Qur’an, paling tidak ada tiga hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu as-sibâq, as-siyâqdan al-lihâq. Tiga istilah ini saya terima dari guru saya, Syaikh Ibrahim al-Mâlî, dalam salah satu muhadharahnya di Mesjid al-Azhar, ketika memberikan talaqqi seputar Fiqh Maliki dan Ilmu Kalam.

As-Sibâq artinya kita perlu melihat dan memperhatikan ayat-ayat sebelumnya. As-Siyâqmaksudnya, kita perlu memperhatikan siyâq atau alur kisah dari ayat dimaksud. Sedangkanal-lihâq maksudnya adalah kita juga perlu memperhatikan ayat-ayat setelahnya. Hal ini karena menurut para ahli tafsir, setiap ayat mempunyai keterkaitan erat dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya.

SEPUTAR HADITS TSA’LABAH BIN HÂTHIB AL-ANSHÂRY

    • Pertanyaan:

      Assalamu'alaikum

      Punten bade ngiring jabung tumalapung ka aep. Ep.....leureus teu hadits kisah Tsa’labah teh hadits dho,if, margi aya dua rowi anu ku sapalih ulama hadits dinyatakeun matruq?


      Terjemah ke dalam bahasa Indonesia:
      “Maaf, mau numpang bertanya ke Aep. Ep, betul nggak kisah Tsa’labah itu adalah Hadits Dhoif, karena ada dua rawi yang oleh sebagian ulama hadits dinilai Matruq?”

      Ecep Rahman, Bandung.

APAKAH BENAR NABI ISA AS BELUM MENINGGAL DUNIA?

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wr. wb. 
Mang Aep damang? Mohon maaf, mau minta pendapatnya. Beberapa minggu yang lalu saya bertemu dengan seorang pendeta Kristen Coptik Mesir. Kita berdiskusi soal penyaliban dan kematian Nabi Isa as. Pendeta itu tetap mengatakan bahwa Nabi Isa telah meninggal dunia, dan menurutnya, al-Qur’an pun mengakui hal itu, bahwa Nabi Isa as telah wafat. Dia berdalil dengan ayat: “Innii mutawaffiika wa roofi’uka ilayya”. Dalam ayat itu, menurutnya, Tuhan mengatakan bahwa Aku telah ‘mematikanmu’, dengan menggunakan kata wafat yang berarti mati. Saya mau minta pendapat tentang ayat tersebut Mang. 
Syukran 
Cairo

BAGAIMANA HUKUM MENGQADHA SHALAT YANG DITINGGALKAN MASA LALU?


Assalamualaikum wr.wb
Perkenalkan nama saya udin di brebes, saya mau tanya: 

1. Mana yang lebih baik bagi seorang ma'mum ketika imam sedang membaca surat al-Fatihah antara diam mendengarkan imam atau membaca doa iftitah?

2. Yang saya tahu ada beberapa ibadah seperti puasa ramadhan, haji, dsb dapat melebur semua dosa manusia yang menjalankan ibadah tersebut. Jika orang tersebut pernah tidak shalat / puasa selama 3 tahun apakah dosanya ikut kehapus juga? Soalnya saya pernah baca di buku fatwa-fatwa kontemporer Yusuf Qordowi kalau orang pernah meninggalkan puasa pada tahun-tahun yang lalu itu harus tetep di bayar karena termasuk hutang. Bagaimana korelasinya dengan peleburan dosa yang diakibatkan melakukan puasa haji tersebut?

Atas jawabannya saya sampaikan terimakasih
wassalamualaikum wr.wb

KAWIN LARI DENGAN WALI HAKIM BOLEHKAN?


Pertanyaan:
Assalamu'alaikum wr wb.

1. Bagaimana jika seorang perempuan yang tidak direstui orang tuanya, kemudian dia lari meninggalkan rumah dan menikah dengan seorang lelaki, tetapi berwali hakim? Apakah pernikahannya itu syah? Karena yang saya ketahui bahwa yang berhak menikahkan seorang gadis adalah walinya.

BUNYI TEKS PIAGAM MADINAH?


Assalamu'alaikum Ustadz.
Kembali lagi saya ingin menanyakan untuk satu hal yang ingin saya ketahui, yaitu tentang Piagam madinah, sebenarnya text asli pigam madinah sendiri itu seperti apa?? dan sekalian sama terjemahan nya yah tadz, lalu apakah Rosul pernah mendeklarasikan negara islam, jazakalloh ustadz

BAGAIMANA KIAT MENGHILANGKAN SIFAT MUDAH MARAH DAN SAKIT HATI?

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Sebelumnya mohon maaf ustadz, saya ini orang yang mudah marah, gampang sakit hati, kadang-kadang timbul perasaan iri pada diri saya sendiri.

Dengan keadaan yang demikian, hati saya menjadi kurang tenang, gampang sekali sakit hati.

Yang saya tanyakan, kiat-kiat apa dan saya harus bagaimana agar saya terlepas dari hal yang demikian?

Demikian, kurang dan lebihnya mohon maaf.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Hormat saya.

HUKUM AIR MADZYI?

Assalamu’alaikum.

salam silaturahmi pak. Saya mau tanya apakah orang yang mempunyai kelainan dalam kelamin sering keluar air madi, sehingga menjadikan batal dari wudhu harus tetap melaksanakan shalat?

Dan apakah yang keluar air madi itu tetap najis ataukah tidak? mohon jawabannya pak. wss.

Betulkah Hari Ahad (Minggu) Adalah Hari Ibadah Kaum Nashrani?

Apa benar hari ahad adalah harinya umat nasrani..?? Dari mana sumbernya ? Di alkitab pun tidak pernah memerintahkan umat nasrani sembahyang di hari ahad ???? Namun mereka diperintahkan memuliakan hari Sabat (Sabtu)... dari mana sumbernya..???
Wa’alaikum salam wr. wb.

BAGAIMANA HUKUM KHITAN (SUNAT) BAGI PEREMPUAN?

Assalamu’alaikum wr. wb.
Punten Pak Ustadz, saya Teh Rita, sepupu Neng Ina. Semoga pak Ustadz dan Neng Ina selalu dalam lindungan Allah. Mau konsultasi, gimana hukumnya sunat bagi perempuan? Karena depkes melarang sunat perempuan karena dianggap menyakiti, tidak ada fungsinya. 

Ustadz teteh (dosen agama) waktu kuliah juga bilang sunat perempuan haditsnya dhoif, karena menyakiti jadi gak perlu disunat. Tapi pak ustadz yang suka ngisi ceramaah di puskesmas teteh, bilang sunnat perempuan sunnah muakkadah. Jadi mana yang  benar? Sedangkan kita orang kesehatan sering berhadapan dengan sunat perempuan. Hatur nuhun sateuacana.
Jakarta,
Rita Haryanti

Islam Dan Perbudakan

 Pertanyaan:
Assalamu'alaikum....

Ustadz Aep, perkenalkan saya salah seorang pembaca buku ustadz yang judulnya Setan Pun Hafal Ayat Kursi. Ada pertanyaan yang ingin saya ajukan:

Kita tahu bahwa Islam berjasa besar menghapus perbudakan melalui kifarat melanggar hubungan suami-istri di bulan Ramadhan, kifarat melanggar sumpah, dan sekian banyak anjuran Rasulullah untuk memerdekakan budak.

Islam menghapus perbudakan secara perlahan-lahan karena pada masa itu perbudakan begitu mengakar kuat dalam tradisi masyarakat Quraisy.

Pertanyaannya, ketika dakwah Islam mulai diterima oleh sebagian kaum Quraisy Mekah, bahkan kemudian menemukan momentumnya di Madinah, hak-hak majikan terhadap budak perempuannya dikurangi perlahan-lahan. Misalnya, diawal-awal Islam datang, majikan masih diperbolehkan menggauli budak perempuannya. Apakah ketika Islam mulai berkembang hak-hak semacam ini sudah tidak diperbolehkan lagi. Dengan kata lain, majikan sudah tidak boleh menggauli lagi budak perempuannya. Adakah pengurangan-pengurangan hak terhadap budak itu dilakukan sampai akhirnya perbudakan berhasil dihapuskan.

Demikian pertanyaan saya ustadz. Saya tunggu jawabannya. Jazakallah khairan katsiran.

Wassalamu'alaikum....
M. Syafi'ie di Jakarta

MISTERI YA’JÛJ DAN MA’JÛJ

Pertanyaan:
Assalamualaikum

Terima kasih pak Ustad
Kupasannya menarik sekali- banyak sekali rahasia hikmah tersembunyi di dalamnya
Diluar berapa persen kadar esensi kebenaranya beberapa hadis terkait- tapi banyak sekali yg bisa di petik

Anggaplah assumsi positif hadis tsb mempunyai banyak kebenaran- malaikat yg sdh sedemikian murni dan suci bisa jebol juga bila di instal memory card berisi 10 nafsu manusia
Apalagi manusia biasa yg hanya flesh and blood? - pasti jatuh dua kali!
Terima kasih sekali lagi pak Ustad.

Mohon maaf saya sudah menyimak banyak artikel tentang "yajuj majuj" dan versi modernnya plus versi injil nya "gog magog"

Apa pendapat pak Ustad? Siapakah kaum ini? dimana mereka sekarang?

Terima kasih
Assalamualaikum
Nuku

MASALAH KAFARAT, HAID DAN MENYENTUH KEMALUAN BATALKAH WUDHU?


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Saya berdoa semoga Ustadz diberi Allah kekuatan utk selalu istiqamah menjawab pertanyaan2 yang masuk, krn jawaban2 yang Ustadz berikan sungguh menjadi pencerahan bagi kami yang awam ini. 
Saya ucapkan terimakasih kpd Ustadz yang telah menjawab pertanyaan saya beberapa waktu yg lalu. Skr ada pertanyaan lain yang ingin saya mohonkan jawabannya pada Ustadz:

1. Seseorang yg melakukan hubungan suami-istri di siang hari pd bulan Ramadhan dikenai kafarat berupa membebaskan 1 orang budak, berpuasa 2 bulan berturut2, atau memberi makan 60 orang miskin. Pertanyaan saya: Yang wajib membayar kafarat itu si suami saja atau dua-duanya (suami dan istri)? Kalau hanya si suami saja, apa alasannya Ustadz?

2. Seorang wanita sedang haidh. Setelah berjalan, misalnya 7 hari, haidhnya selesai. Dia tahu bahwa pada pukul 9 pagi dia sudah bersih dan tdk mengeluarkan darah haidh lagi. Pertanyaannya: Apakah dia harus segera mandi janabah saat itu juga ataukah menunggu hingga sore hari?

3. Masih terkait dengan pertanyaan nomor 2, kalau dia mandi janabah misalnya pukul 16.00, tentunya dia tidak melaksanakan shalat Dzuhur. Pertanyaannya: Apakah dia berdosa krn tidak shalat Dzuhur, padahal dia tahu bahwa pukul 9 dia sudah bersih, namun dia menunda2 waktu mandi janabahnya?

4. Terkait dengan pertanyaan nomor 3, kalau dia mandi pukul 16.00, Pertanyaannya: apakah dia wajib segera menunaikan shalat Ashar ataukah dia mulai shalat pada saat maghrib?

5. Menyentuh (maaf Ustadz) kemaluan membatalkan wudhu. Pertanyaannya: Kalau hanya menyentuh (maaf Ustdaz) rambut kemaluan, apakah juga membatalkan wudhu? Ada yang mengatakan, hanya menyentuh dengan telapak tangan yang membatalkan, kalau dengan yang lain tidak. Benarkah demikian Ustadz? Mhn penjelasan dalil2nya.

Hanya itu yang saat ini perlu saya tanyakan. Mhn maaf bila terlalu banyak. Saya berharap pencerahan dari Ustadz. Terimakasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Fathur Rabbani

MAKSUD KATA ‘WALIYYAN’ DALAM SURAT AL-KAHFI DAN ‘RÛHIH’ DALAM SURAT AS-SAJDAH


Pertanyaan:

Kang Aep , mau tanya tafsir dari surat al-khafi ayat 17 dan surat as-sajdah ayat 9 , maksudnya apa yach ?


Maaf, oh iya  maksudnya surat al kahfi ayat 17 ada kata2 waliyyan mursyidan dan surat as-sajdah ayat 9 ada kata2 wa nafakho fihi min ruhih

'Ali Murtado'
Bogor

HADITS SEPUTAR KISAH HARUT DAN MARUT

Pertanyaan:

Assalamualaikum pak ustad,
Mau tanya cerita/hadis tentang harut marut

Terima kasih
Nuku kamka

....ketika langit pecah dan malaikat turun bersaf saf....

SIAPAKAH HARUT MARUT ITU?

Pertanyaan: 

Assalamu'alaikum wr.wb.
Kang Aep damang? Punten mau bertanya, tentang Harut Marut. Siapakah sebenarnya Harut dan Marut itu? Apakah betul dua malaikat? Kalau betul dua malaikat, mengapa keduanya mengajarkan sihir, bukannya malaikat itu suci, bersih?

Hatur nuhun atas jawabannya
Canberra

Kedudukan Hadits Shalat Hajat

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum ya Ustadz

Smg Allah SWT melimpahkan kasih sayang-Nya kepada Ustadz sekeluarga. Amiin.

Saya ingin bertanya tentang dalil sholat hajat. Beberapa waktu yang lalu saya mendengar di salah satu radio di Solo, yakni MTA FM, bahwa sholat hajat itu tidak boleh dilaksanakan karena hadisnya lemah. 

Hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan Ibn Majah, bersumber dari Abdullah bin Abu Aufa adalah dhaif karena di dalamnya ada rawi bernama Faid bin Abdurrahman yang menurut MTA FM, Imam Bukhari mengatakannya sebagai munkarul hadits, Abu Daud mengatakannya laisa bisyai' (tidak ada apa-apanya), At-Tirmidzi mengatakan hadist-haditsnya dilemahkan, Nasa'i mengatakan ia tidak kuat/hadisnya ditinggalkan, dan Ibnu Hibban mengatakan tidak boleh berhujjah dengannya.

Benarkah demikian, Ustadz?
Apakah sama sekali tidak ada hadis tentang sholat hajad yang shahih? Kalau ada tolong dipaparkan Ya Ustadz..

Demikian pertanyaan saya, mohon jawaban Ustadz dan sekiranya berkenan untuk dikirimkan ke email saya.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

BERDZIKIR DENGAN MENGGUNAKAN TASBEH, BOLEHKAH?


Pertanyaan

"Kang Ustadz ! kalau boleh ana minta sebait kisah/dalil/riwayat atau apa saja yang menerangkan bahw Rosululloh atau para Sahabat sering atau selalu menggunakan biji-bijian atau tashbe sebagai sarana atau alat dalam melaksanakan ibadah (berdzikir)

Yanto Zaenal Arifin
Bekasi

Pertanyaan Tentang Kewajiban Menutup Aurat Bagi Wanita Muslimah

Pertanyaan

Assalamualaikum
saya sudah membaca tulisan pak ustadz tentang jilbab, terus terang sudah sejak dulu saya ingin sekali memakai jilbab, meski niat tersebut masih belum 100% ada beberapa persoalan yang ingin saya tanyakan, diantaranya adalah:

1. Karena kondisi pekerjaan yang belum memungkinkan saya untuk berjilbab akhirnya menjadikan saya masih khawatir kalau jilbab akan menghambat karir dan mobilitas saya dalam pekerjaan.

2. Apakah berdosa kalau seorang wanita muslim tidak mengenakan jilbab? Meski dia taat beribadah dan ahlaknya baik?

3. Kalau seorang wanita muslim meninggal dalam keadaan belum berjilbab bagaimana hukumnya? Apakah ia akan kena hisab?

4. Ustadz apa benar, yang paling penting dari diri kita di mata Allah adalah ahlak dan kebaikan kita?

Bukan apa yang melekat pada diri kita semisal jilbab? Karena banyak wanita yang sudah berjilbab tetapi ahlaknya tidak baik.

Terima kasih ustadz atas waktunya, mohon penjelasannya
wassalam

Fitria. H
Jakarta

Keistimewaan Dan Amalan di Bulan Rajab?

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum.Ust Aep damang? Maaf bade tumaros, tentang bulan Rajab. Mengapa bulan Rajab disebut dengan bulan Haram, dan apa keistimewaannya, serta amalan apa yang sebaiknya dilakukan pada bulan Rajab ini. Atas jawabannya, saya ucapkan terima kasih. Mohon maaf telah merepotkan.

Ummu Hamdiah, Kairo, Egypt.