PERTANYAAN
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Ustad yang budiman, langsung saja.
Sekarang ini umat islam terkotak-kotak, khususnya masalah klaim ahlussunnah. sebenarnya siapa yang ahlussunah, salafi, wahabi, sufi, asy'ari, jamaah tabligh, hizbut tahrir atau ikhwanul muslimin?
Wassalam
Terima kasih atas jawabannya ustad.JAWABAN
Wa’alaikum salam warahmatullâh wa barakâtuh.
Terima kasih atas pertanyaannya. Pertanyaan yang sangat bagus dan sangat sesuai dengan konteks saat ini. Sekali lagi terima kasih, jazaakallâh khairal jazâ’.
Terpecahnya ummat Islam menjadi banyak firqah, sudah disampaikan oleh Allah dan Rasulullah saw.
Dalam al-Qur’an, Allah misalnya berfirman dalam surat Ali Imran ayat 102: “Berpegangteguhlah kalian kepada tali Allah, dan janganlah berpecah belah”. Ayat ini di antara dalil bahwa ummat Islam akan terpecah belah dalam banyak golongan dan kelompok (firqah), karena itu Allah memerintahkan kita selalu berpegang teguh kepada al-Qur’an (hablullâh atau tali Allah oleh banyak mufassir di maksudkan al-Qur’an seperti yang disampaikan oleh Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat di atas).
Dalam hadits Rasulullah saw pun demikian. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah dan lainnya Rasulullah saw bersabda:
عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: (( افترقت اليهود على إحدى أو ثنتين وسبعين فرقة، وتفرقت النصارى على إحدى أو ثنتين وسبعين فرقة، وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة))
Artinya: “Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda: “Kaum Yahudi akan terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua kelompok. Kaum Nashrani akan terpecah dalam tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua kelompok. Sementara ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok”.
Redaksi hadits di atas adalah berdasarkan redaksi dari Abu Daud. Hadits di atas, dinilai oleh Imam Turmduzi sebagai Hadits Hasan Shahih.
Bahkan, dalam sebuah riwayat dhaif, disampaikan bahwa Rasulullah saw pernah berdoa di sebuah tempat di Madinah (yang sekarang dibangun Mesjid Ijâbah) tiga hal. Dua dikabulkan, dan satu tidak. Yang tidak dikabulkan adalah ketika beliau berdoa agar umamtnya tidak berpecah belah.
Dari sini nampak, bahwa banyaknya kelompok dan aliran adalah sesuatu yang tidak mungkin dihilangkan. Ia pasti adanya.
Kemudian dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad Shahih, juga disampaikan seperti ini:
عن أنس ابن مالك قال: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: (( إن بني إسرائيل افترقت على إحدى وسبعين فرقة، وإن أمتي ستفترق على ثنتين وسبعين فرقة، كلها في النار إلا واحدة، وهي الجماعة))
Artinya: “Anas bin Malik berkata, Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhya Bani Israil akan terpecah menjadi tujuh puluh satu firqah, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh dua firqah. Semuanya akan masuk neraka, kecuali satu yaitu al-Jama’ah).
Para ulama memberikan catatan atas hadits-hadits ini, bahwa firqah yang disebutkan dalam hadits di atas yang akan masuk neraka itu, bukan dalam masalah furu’iyyah (fiqih), akan tetapi dalam masalah akidah (al-Ushûl). Jadi bukan karena beda qunut, atau yang satu ushalli yang satu tidak, karena semua itu bukan masalah aqidah tapi masalah furu’iyyah. Dalam masalah furu’iyyah, perbedaan adalah rahmat dan keduanya tetap mendapatkan pahala. Rasul mengatakan: “Apabila benar, ia mendapatkan dua pahala, dan apabila kurang tepat, ia mendapatkan satu pahala”.
Firqah yang dimaksudkan adalah dalam masalah tauhid, akidah (al-Ushûl). Berikut saya kutipkan perkataan Syaikh al-Mubârakfury, misalnya, dalam Tuhfah al-Ahwadzi nya:
أنه صلى الله عليه وسلم لم يرد بالفرق المذمومة المختلفين في فروع الفقه من أبواب الحلال والحرام، وإنما قصد بالذم من خالف أهل الحق في أصول التوحيد، وفي تقدير الخير والشر.
Artinya: “Rasulullah saw tidak memaksudkan firqah tercela tersebut adalah kelompok yang berbeda pendapat dalam masalah furu’ fiqih, tentang menyangkut hukum halal dan haram. Akan tetapi yang dimaksudkan oleh Rasulullah saw adalah firqah yang menyalahi kelompok yang benar dalam masalah pokok-pokok ketauhidan, juga dalam masalah menentukan baik dan buruk.
Lalu siapa yang dimaksudkan dengan al-Jama’ah yang akan selamat dalam hadits di atas? Para ulama juga berbeda pendapat. Syaikh Badruddîn al-‘Ainî dalam kitabnya yang berjudul ‘Umdah al-Qârî misalnya, mengatakan bahwa sebagian ulama memahami kata Jamaah tersebut adalah sekelompok ulama. Ada juga yang memahami dengan sekelompok sahabat, dan ada juga yang memahami dengan kelompok Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Lalu, kalau misalnya yang dimaksud tersebut adalah ahlus sunnah wal jamaah, apa kriterianya? Hemat saya, hal ini dijelaskan juga oleh Rasulullah saw dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi dengan sanad Hasan:
عن عبد الله بن عمرو قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ((... وإن بني إسرائيل تفرقت على ثنتين وسبعين ملة، وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة، كلهم في النار إلا ملة واحدة)) قالوا: ومن هي يا رسول الله؟ قال: ((ما أنا عليه وأصحابي))
Dalam hadits ini, Rasulullah saw memberikan kejelasan firqah yang akan selamat tersebut atau Ahlus Sunnah wal Jamaah tersebut, yaitu siapapun yang mengikuti sunnah Rasulullah saw dan para sahabatnya.
Nah, oleh karena itu, menyangkut pertanyaan Mas di atas, maka:
1. Perpecahan adalah sesuatu yang pasti adanya. Tidak mungkin dihilangkan. Ketika hal ini terjadi, maka kita kembali kepada al-Qur’an (tali Allah), dan kita ikuti sunnah Rasulullah saw dan para sahabatnya (hadits Turmudzi).
2. Firqah sesat yang dijelaskan oleh Rasulullah saw dalam hadits di atas, bukan menyangkut masalah fiqih atau furu’iyyah akan tetapi masalah akidah dan tauhid. Oleh karena itu, berbeda pendapat dalam masalah fiqih, tata cara ibadah, silahkan saja asal ada dalilnya, dan tidak diperbolehkan satu sama lain merasa paling benar sendiri, lalu mengatakan sesat atau salah kepada kelompok lain.
3. Aswaja yang dimaksudkan oleh hadits tersebut, bukan untuk satu kelompok tertentu dan bukan milik golongan tertentu. Ia milik siapapun, sekalipun ia tidak berpartai, tidak bermadzhab, tidak bergolongan, selama ia mengikuti sunnah Rasulullah saw. Panduan kita adalah al-Qur’an dan Sunah Rasulullah saw, dengan tentu bantuan penjelasan dari para ulama.
4. Kita tidak mengikuti salah satu kelompok itu pun tidak mengapa. Bahkan, apabila kemudian malah mempersempit wawasan kita, dan banyak madaratnya dari pada manfaatnya, tidak ikut salah satu kelompok tersebut, apapun namanya, itu lebih baik. Kita hidup biasa saja, namun dengan mengikuti petunjuk al-Qur’an dan Sunnah Rasul, berikut petunjuk dan penjelasan dari para ulama shalih.
5. Kita berharap, mereka yang bergabung dengan kelompok-kelompok tersebut, mempunyai tujuan yang satu dan sama, yaitu karena Allah, untuk meninggikan kalimah Allah di bumi ini (li i’lâi kalimatillâh). Organisasi dan kelompok bukan tujuan, tapi sebagai pelantara atau sarana saja. Dan semoga tidak saling mengkafirkan satu sama lain, tapi sebaliknya, bergandengan tangan untuk kepentingan Islam dan kaum Muslimin.Merasa kelompok paling benar adalah sangat tidak dibenarkan dalam Islam. Selama bukan menyangkut masalah akidah.
Demikian, semoga jawaban ini dapat memberikan sedikit penjelasan dari apa yang ditanyakan. Wallâhu a’lam bis shawab.
Hatur nuhun.
Aep Saepulloh Darusmanwiati
(http://www.penerbitzaman.com/code.php?index=Ustadz_Menjawab&act=lihat&id=12)
Terima kasih atas pertanyaannya. Pertanyaan yang sangat bagus dan sangat sesuai dengan konteks saat ini. Sekali lagi terima kasih, jazaakallâh khairal jazâ’.
Terpecahnya ummat Islam menjadi banyak firqah, sudah disampaikan oleh Allah dan Rasulullah saw.
Dalam al-Qur’an, Allah misalnya berfirman dalam surat Ali Imran ayat 102: “Berpegangteguhlah kalian kepada tali Allah, dan janganlah berpecah belah”. Ayat ini di antara dalil bahwa ummat Islam akan terpecah belah dalam banyak golongan dan kelompok (firqah), karena itu Allah memerintahkan kita selalu berpegang teguh kepada al-Qur’an (hablullâh atau tali Allah oleh banyak mufassir di maksudkan al-Qur’an seperti yang disampaikan oleh Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat di atas).
Dalam hadits Rasulullah saw pun demikian. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah dan lainnya Rasulullah saw bersabda:
عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: (( افترقت اليهود على إحدى أو ثنتين وسبعين فرقة، وتفرقت النصارى على إحدى أو ثنتين وسبعين فرقة، وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين فرقة))
Artinya: “Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda: “Kaum Yahudi akan terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua kelompok. Kaum Nashrani akan terpecah dalam tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua kelompok. Sementara ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga kelompok”.
Redaksi hadits di atas adalah berdasarkan redaksi dari Abu Daud. Hadits di atas, dinilai oleh Imam Turmduzi sebagai Hadits Hasan Shahih.
Bahkan, dalam sebuah riwayat dhaif, disampaikan bahwa Rasulullah saw pernah berdoa di sebuah tempat di Madinah (yang sekarang dibangun Mesjid Ijâbah) tiga hal. Dua dikabulkan, dan satu tidak. Yang tidak dikabulkan adalah ketika beliau berdoa agar umamtnya tidak berpecah belah.
Dari sini nampak, bahwa banyaknya kelompok dan aliran adalah sesuatu yang tidak mungkin dihilangkan. Ia pasti adanya.
Kemudian dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad Shahih, juga disampaikan seperti ini:
عن أنس ابن مالك قال: قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: (( إن بني إسرائيل افترقت على إحدى وسبعين فرقة، وإن أمتي ستفترق على ثنتين وسبعين فرقة، كلها في النار إلا واحدة، وهي الجماعة))
Artinya: “Anas bin Malik berkata, Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhya Bani Israil akan terpecah menjadi tujuh puluh satu firqah, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh dua firqah. Semuanya akan masuk neraka, kecuali satu yaitu al-Jama’ah).
Para ulama memberikan catatan atas hadits-hadits ini, bahwa firqah yang disebutkan dalam hadits di atas yang akan masuk neraka itu, bukan dalam masalah furu’iyyah (fiqih), akan tetapi dalam masalah akidah (al-Ushûl). Jadi bukan karena beda qunut, atau yang satu ushalli yang satu tidak, karena semua itu bukan masalah aqidah tapi masalah furu’iyyah. Dalam masalah furu’iyyah, perbedaan adalah rahmat dan keduanya tetap mendapatkan pahala. Rasul mengatakan: “Apabila benar, ia mendapatkan dua pahala, dan apabila kurang tepat, ia mendapatkan satu pahala”.
Firqah yang dimaksudkan adalah dalam masalah tauhid, akidah (al-Ushûl). Berikut saya kutipkan perkataan Syaikh al-Mubârakfury, misalnya, dalam Tuhfah al-Ahwadzi nya:
أنه صلى الله عليه وسلم لم يرد بالفرق المذمومة المختلفين في فروع الفقه من أبواب الحلال والحرام، وإنما قصد بالذم من خالف أهل الحق في أصول التوحيد، وفي تقدير الخير والشر.
Artinya: “Rasulullah saw tidak memaksudkan firqah tercela tersebut adalah kelompok yang berbeda pendapat dalam masalah furu’ fiqih, tentang menyangkut hukum halal dan haram. Akan tetapi yang dimaksudkan oleh Rasulullah saw adalah firqah yang menyalahi kelompok yang benar dalam masalah pokok-pokok ketauhidan, juga dalam masalah menentukan baik dan buruk.
Lalu siapa yang dimaksudkan dengan al-Jama’ah yang akan selamat dalam hadits di atas? Para ulama juga berbeda pendapat. Syaikh Badruddîn al-‘Ainî dalam kitabnya yang berjudul ‘Umdah al-Qârî misalnya, mengatakan bahwa sebagian ulama memahami kata Jamaah tersebut adalah sekelompok ulama. Ada juga yang memahami dengan sekelompok sahabat, dan ada juga yang memahami dengan kelompok Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Lalu, kalau misalnya yang dimaksud tersebut adalah ahlus sunnah wal jamaah, apa kriterianya? Hemat saya, hal ini dijelaskan juga oleh Rasulullah saw dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi dengan sanad Hasan:
عن عبد الله بن عمرو قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ((... وإن بني إسرائيل تفرقت على ثنتين وسبعين ملة، وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة، كلهم في النار إلا ملة واحدة)) قالوا: ومن هي يا رسول الله؟ قال: ((ما أنا عليه وأصحابي))
Dalam hadits ini, Rasulullah saw memberikan kejelasan firqah yang akan selamat tersebut atau Ahlus Sunnah wal Jamaah tersebut, yaitu siapapun yang mengikuti sunnah Rasulullah saw dan para sahabatnya.
Nah, oleh karena itu, menyangkut pertanyaan Mas di atas, maka:
1. Perpecahan adalah sesuatu yang pasti adanya. Tidak mungkin dihilangkan. Ketika hal ini terjadi, maka kita kembali kepada al-Qur’an (tali Allah), dan kita ikuti sunnah Rasulullah saw dan para sahabatnya (hadits Turmudzi).
2. Firqah sesat yang dijelaskan oleh Rasulullah saw dalam hadits di atas, bukan menyangkut masalah fiqih atau furu’iyyah akan tetapi masalah akidah dan tauhid. Oleh karena itu, berbeda pendapat dalam masalah fiqih, tata cara ibadah, silahkan saja asal ada dalilnya, dan tidak diperbolehkan satu sama lain merasa paling benar sendiri, lalu mengatakan sesat atau salah kepada kelompok lain.
3. Aswaja yang dimaksudkan oleh hadits tersebut, bukan untuk satu kelompok tertentu dan bukan milik golongan tertentu. Ia milik siapapun, sekalipun ia tidak berpartai, tidak bermadzhab, tidak bergolongan, selama ia mengikuti sunnah Rasulullah saw. Panduan kita adalah al-Qur’an dan Sunah Rasulullah saw, dengan tentu bantuan penjelasan dari para ulama.
4. Kita tidak mengikuti salah satu kelompok itu pun tidak mengapa. Bahkan, apabila kemudian malah mempersempit wawasan kita, dan banyak madaratnya dari pada manfaatnya, tidak ikut salah satu kelompok tersebut, apapun namanya, itu lebih baik. Kita hidup biasa saja, namun dengan mengikuti petunjuk al-Qur’an dan Sunnah Rasul, berikut petunjuk dan penjelasan dari para ulama shalih.
5. Kita berharap, mereka yang bergabung dengan kelompok-kelompok tersebut, mempunyai tujuan yang satu dan sama, yaitu karena Allah, untuk meninggikan kalimah Allah di bumi ini (li i’lâi kalimatillâh). Organisasi dan kelompok bukan tujuan, tapi sebagai pelantara atau sarana saja. Dan semoga tidak saling mengkafirkan satu sama lain, tapi sebaliknya, bergandengan tangan untuk kepentingan Islam dan kaum Muslimin.Merasa kelompok paling benar adalah sangat tidak dibenarkan dalam Islam. Selama bukan menyangkut masalah akidah.
Demikian, semoga jawaban ini dapat memberikan sedikit penjelasan dari apa yang ditanyakan. Wallâhu a’lam bis shawab.
Hatur nuhun.
Aep Saepulloh Darusmanwiati
(http://www.penerbitzaman.com/code.php?index=Ustadz_Menjawab&act=lihat&id=12)
0 komentar:
Post a Comment