APAKAH BENAR NABI ISA AS BELUM MENINGGAL DUNIA?

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wr. wb. 
Mang Aep damang? Mohon maaf, mau minta pendapatnya. Beberapa minggu yang lalu saya bertemu dengan seorang pendeta Kristen Coptik Mesir. Kita berdiskusi soal penyaliban dan kematian Nabi Isa as. Pendeta itu tetap mengatakan bahwa Nabi Isa telah meninggal dunia, dan menurutnya, al-Qur’an pun mengakui hal itu, bahwa Nabi Isa as telah wafat. Dia berdalil dengan ayat: “Innii mutawaffiika wa roofi’uka ilayya”. Dalam ayat itu, menurutnya, Tuhan mengatakan bahwa Aku telah ‘mematikanmu’, dengan menggunakan kata wafat yang berarti mati. Saya mau minta pendapat tentang ayat tersebut Mang. 
Syukran 
Cairo




Jawaban:

Wa’alaikum salam wr. wb. 

Alhamdulillah sehat, terima kasih. Pertanyaan sangat bagus sekali. Dalam keyakinan agama Islam, sebagaimana sama-sama kita ketahui, para ulama sepakat bahwa Nabi Isa as tidak meninggal dibunuh atau disalib, sebagaimana firman Allah yang akan saya jelaskan di bawah nanti. 

Apakah Nabi Isa as telah meninggal dunia? Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Jumhur ulama berpendapat bahwa Nabi Isa as belum meninggal dunia, ia diangkat oleh Allah ke langit, dan nanti ketika menjelang Kiamat tiba, Allah akan menurunkannya kembali untuk melawan dan membunuh Dajjal. Hal ini berdasarkan banyak hadits yang menjelaskan hal itu, yang menurut para ulama, haditsnya mencapai mutawatir. 

Sedangkan menurut sebagian kecil ulama lainnya, Nabi Isa as telah meninggal dunia. Namun, ia meninggal bukan karena dibunuh atau disalib, tetapi diwafatkan oleh Allah seperti yang lain. Penjelasannya, akan saya coba kupas di bawah nanti.

Kini, mari kita lihat ayat yang dimaksudkan oleh saudara kita, Bapak Pendeta tadi. Ayat tersebut ada dalam surat Ali Imran (surat ketiga), ayat 55. Bunyinya  adalah sebagai berikut: 
إِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى إِنِّي مُتَوَفِّيكَ وَرَافِعُكَ إِلَيَّ وَمُطَهِّرُكَ مِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا

Dalam ayat di atas, Allah menggunakan kata mutawaffîka, yang diambil dari kata wafat yang salah satu artinya adalah mati. Departemen Agama RI menerjemahkannya sebagai berikut: 

Ingatlah ketika Allah berfirman: "Hai Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku serta membersihkan kamu dari orang-orang yang kafir".

Lalu apa yang dimaksud dengan kata: ‘mutawaffîka’ dalam ayat di atas? Apakah betul berarti meninggal dunia?

Imam ath-Thabari, al-Qurthubi dan Ibnu Katsir, menukil banyak pendapat para ulama seputar maksud kata dimaksud. Secara umum, penulis dapat mengelompokkannya sebagai berikut: 

Pendapat pertama, mengatakan bahwa arti dari kata ‘wafat’ dalam ayat di atas adalah tidur (an-naum). Maksud ayat di atas menurut pendapat ini: “Sesungguhnya Aku menidurkanmu dan mengangkatmu ke langit ketika kamu tidur”. Jadi, pendapat pertama mengatakan, bahwa Nabi Isa as tidak meninggal dunia, hanya ditidurkan oleh Allah, lalu diangkat ke langit ketika ia tidur. 

Pendapat ini berhujjah, di antaranya,  karena kata ‘wafat’ dalam al-Qur’an juga digunakan untuk maksud tidur (an-naum), misalnya seperti dalam firman Allah di bawah ini: 
وَهُوَ الَّذِي يَتَوَفَّاكُمْ بِاللَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُمْ بِالنَّهَار [الأنعام [6]: 60]
Artinya: “Dan Dia lah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu kerjakan di siang hari” (QS. Al-An’am [6]: 60).

Dalam ayat di atas, Allah menggunakan kata ‘wafat’ dan yang dimaksudkan adalah tidur, bukan wafat meninggal dunia. 

Dalam ayat lain pun demikian, misalnya dalam surat az-Zumar ayat 42 di bawah ini: 
اللَّهُ يَتَوَفَّى الأنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا
Artinya: “Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya” (QS. Az-Zumar [39]: 42). 

Dalam ayat di atas, Allah juga menggunakan kata ‘wafat’ untuk maksud meninggal dunia dan tidur. 

Lebih jelas lagi, apabila kita melihat doa yang diajarkan Rasulullah saw ketika bangun dari tidur di bawah ini: 
الْحَمْدُ لله الَّذِي أحْيَانَا بَعْدَمَا أمَاتَنَا وإلَيْهِ النُّشُورُ
Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami (maksudnya tidur), dan hanya kepadaNya lah akan dibangkitkan”. 

Dari pemaparan di atas, jelas bahwa kata ‘wafat’ dalam bahasa Arab mempunyai banyak arti, di antaranya berarti tidur (an-naum). 

Lalu pertanyaannya, mengapa kata ‘wafat’ dalam ayat 55 surat Ali Imran tersebut, diartikan dengan tidur, bukan dengan meninggal dunia? 

Hal ini karena dalam ayat lain, Allah menegaskan secara jelas, bahwa Nabi Isa as itu tidak meninggal dunia, tidak dibunuh, juga tidak disalib. Perhatikan ayat-ayat dimaksud: 

وَبِكُفْرِهِمْ وَقَوْلِهِمْ عَلَى مَرْيَمَ بُهْتَانًا عَظِيمًا * وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللَّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِنْ شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُوا فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا * بَلْ رَفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

Artinya: “Artinya: “Dan karena kekafiran mereka (terhadap Isa) dan tuduhan mereka terhadap Maryam dengan kedustaan besar (zina). Dan karena ucapan mereka: "Sesungguhnya kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah, padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa. Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya, dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. An-Nisa [4]: 156-158).

Dalam ayat di atas, Allah secara tegas mengatakan bahwa orang-orang Yahudi tidak membunuh Nabi Isa as dan tidak pula menyalibnya, tapi yang mereka bunuh dan salib itu adalah orang yang diserupakan dengan Nabi Isa as. Allah mengangkat Nabi Isa ke langit, untuk diturunkan lagi kelak ketika kiamat sudah dekat, untuk membunuh Dajjal yang sudah diturunkan sebelumnya, sebagaimana dijelaskan dalam banyak hadits shahih yang mencapai mutawatir.

Bahkan, dalam ayat ke 159 nya Allah lebih tegas lagi mengatakan: 

وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلَّا لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكُونُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا

Artinya: “Tidak ada seorangpun dari ahli kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Isa) sebelum kematiannya” (QS. An-Nisa [4]: 159).

Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat di atas mengatakan, bahwa dhamir dari kata ‘mautih’ (sebelum kematiannya), kembali kepada Nabi Isa as. Jadi maksud ayat di atas, lanjutnya: “Tidak ada satupun ahlul kitab kecuali akan beriman kepada Nabi Isa as, sebelum Nabi Isa as meninggal nanti. Yaitu, ketika Allah menurunkannya ke muka bumi sebelum kiamat tiba. Pada saat itu, seluruh ahlul kitab akan mengimaninya, karena ia akan menetapkan tebusan, dan ia tidak menerima kecuali agama Islam” (Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, Manshurah: Maktabah al-Îmân, 1996, 2/28). 

 Di tempat lain Ibnu Katsir juga mengatakan: “Sebelum kematiannya’, maksudnya adalah sebelum kematian Nabi Isa as. Ini menunjukkan bahwa seluruh ahlul kitab akan  membenarkannya ketika diturunkan untuk membunuh Dajjal, sehingga seluruh agama menjadi satu, yaitu hanya agama Islam, agamanya Nabi Ibrahims as” (Ibid., 2/ 281). 

 Pendapat pertama ini, menurut Ibnu Katsir adalah pendapat jumhur mufassirin, kebanyakan para ulama (Ibid., 2/28).

Pendapat kedua  mengatakan, bahwa kata ‘wafat’ dalam ayat di atas maksudnya adalah menggenggam (al-qabdh) dalam keadaan hidup dan mengangkat, bukan dalam pengertian meninggal dunia. Hal ini karena kata ‘wafat’ dalam bahasa Arab juga dipergunakan untuk makna menggenggam (al-qabdh) dalam keadaan hidup. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam bahasa Arab: 
توفيت مالي من فلان أي قبضته

Artinya: “Aku mewafatkan hartaku dari si fulan, maksudnya adalah aku menggenggamnya”. 

Jadi maksud ayat di atas, menurut pendapat kedua, sebagaimana disampaikan Imam ath-Thabari, adalah: “ Aku menggenggammu dari bumi dalam keadaan hidup untuk di bawa ke sisiKu. Dan Aku membawamu ke sisiKu tanpa dimatikan terlebih dahulu. Aku juga mengangkatmu dari orang-orang musyrik, dan orang-orang yang mengingkarimu” (Jâmi’ul Bayân fî Ta’wîlil Qur’ân, Kairo: Maktabah Taufiqiyyah, T.th, 3/314). 

Pendapat ini adalah pendapatnya Hasan al-Bashri, Abu Ja’far, Ibnu Juraij, juga pendapat para ulama lainnya, termasuk Imam ath-Thabari (Ibid., 3/316) dan Imam al-Qurthubi. Imam al-Qurthubi juga mengatakan bahwa pendapat ini adalah pendapat shahih nya Ibnu Abbas juga ad-Dhahak (Al-Jâmi’ Li Ahkâmil Qur’ân, Kairo: Maktabah Taufiqiyyah, T.th., 4/90). 

Pendapat ini juga berdalil karena dalam banyak hadits yang derajatnya sampai mutawatir Rasulullah saw menegaskan bahwa Nabi Isa as kelak di akhir zaman akan diturunkan ke bumi untuk membunuh Dajjal. Ia akan tinggal di bumi beberapa lamanya, yang diperdebatkan oleh para ulama berkaitan lama tinggalnya tersebut, kemudian Nabi Isa setelah itu meninggal dunia, dan dishalatkan oleh orang-orang muslim, juga dikuburkannnya (Tafsîr ath-Thabari, 3/315). 

Pendapat ketiga mengatakan, bahwa kata ‘wafat’ dalam ayat di atas adalah wafat dalam pengertian meninggal dunia. Pendapat ini dinisbahkan kepada pendapatnya Ibnu Abbas.(Tafsîr Ibn Katsir, 2/28). 

Menurut pendapat ini, Allah mematikan Nabi Isa beberapa saat, yaitu selama tiga jam pada siang hari sebagaimana menurut Wahab bin Munabbih sebagaimana dikutip Imam al-Qurthubi, lalu Allah menghidupkannya kembali dan mengangkatnya ke langit. (Tafsîr al-Qurthubî, 4/89).

Hanya saja, pendapat ini, menurut Imam al-Qurthubi adalah pendapat yang jauh dari kebenaran (Ibid.). Bahkan, Syaikh Muhammad al-Amîn asy-Syanqithî dalam tafsirnya mengatakan pendapat ini termasuk berita israiliyyat, di mana Rasulullah saw melarang membenarkannya atau mendustakannya (Mulhaq Adhwâil Bayân Fî Îdhâh al-Qurân Bil Qur’ân, Kairo: Dârul Hadîts, 2006, 10/31). 

Pendapat ini juga dibantah oleh Abu Ja’far, sebagaimana dinukil Ath-Thabari dalam tafsirnya (3/316), bahwa kalau Allah betul-betul mematikannya, maka tidak mungkin makhluk yang sudah dimatikan, akan dimatikan yang kedua kalinya. Karena dengan demikian, akan berkumpul dua kematian, sementara Allah menegaskan bahwa manusia itu diciptakan, kemudian dimatikan, kemudian dihidupkan kembali, sebagaimana dalam firmanNya di bawah ini: 
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ ثُمَّ رَزَقَكُمْ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ

Artinya: “Allah-lah yang menciptakan kamu, kemudian memberimu rezki, kemudian mematikanmu, kemudian menghidupkanmu (kembali)” (QS. Ar-Rûm [30]: 40). 

Pendapat keempat  mengatakan, bahwa ayat dimaksud adalah termasuk dari bagian disebutkan pertama tapi artinya diakhirkan, dan disebutkan terakhir, tapi artinya didahulukan (minal muqaddam alladzî ma’nâhu at-ta’khîr, wal mu’akhkhar alladzî ma’nâhu at-taqdîm) (Tafsîr ath-Thabari, 3/315).

Menurut pendapat ini, kata râfi’uka dan muthahhiruka didahulukan secara artinya, baru kemudian mutawaffîka, sekalipun dari susunan yang tertulis, mutawaffîka lebih dahulu baru râfi’uka dan muthahhiruka.

Jadi maksud ayat di atas adalah: “Ketika Allah berkata: ‘Wahai Isa, sesungguhnya Aku akan mengangkatmu ke sisiKu, juga akan mensucikanmu dari orang-orang kafir, dan aku akan mematikanmu setelah Aku menurunkanmu ke bumi”. (Tafsîr ath-Thabari, 3/315).

Dan hal ini sesuatu yang biasa dalam bahasa Arab. Bahkan, dalam al-Qur’an pun terdapat seperti ini, yaitu seperti dalam ayat berikut: 
وَلَوْ لا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ لَكانَ لِزاماً وَأَجَلٌ مُسَمًّى

Artinya: “Dan sekiranya tidak ada suatu ketetapan dari Allah yang  telah terdahulu atau tidak ada ajal yang telah ditentukan, pasti (azab itu) menimpa mereka” (QS. Thaha [20]: 129). 

Dalam ayat di atas, kata ‘lizâman’ disebutkan lebih dahulu dari pada kata ‘wa ajalum musammâ’. Namun maksud juga artinya, ‘wa ajalum musammâ’ lebih didahulukan dari pada kata ‘lizâma’, karena ia athaf (mengikuti) kepada kata sebelumnya yaitu kata ‘kalimatun’. Karena itu, dalam mengartikannya pun ia lebih didahulukan dari kata ‘lizâman’, sebagaimana nampak dalam arti di atas. 

Pendapat kelima  mengatakan, bahwa kata ‘mutawaffîka’ dalam ayat di atas adalah betul-betul meninggal dunia. Menurut pendapat ini, Nabi Isa as sudah meninggal dunia, namun meninggalnya bukan karena dibunuh atau disalib, tapi wafat biasa. Dan nanti, di akhir zaman, ia akan dihidupkan kembali oleh Allah untuk diturunkan ke dunia. 

 Pendapat yang mengatakan bahwa Nabi Isa as telah wafat di antaranya adalah Imam az-Zamakhsyary. Dalam tafsirnya al-Kasysyâf  ‘an Haqâiq at-Tanzîl Wa ‘Uyûn al-Aqâwîl Fî Wujûh at-Ta’wîl (Kairo: Maktabah Mishr, T.th., 1/323) ia mengatakan: 

{ إِنّي مُتَوَفّيكَ } أي مستوفي أجلك. معناه: إني عاصمك من أن يقتلك الكفار؛ ومؤخرك إلى أجل كتبته لك. ومميتك حتف أنفك لا قتيلاً بأيدهم، { وَرَافِعُكَ إِلَىَّ } إلى سمائي ومقرّ ملائكتي

Artinya: “Sesungguhnya Aku mewafatkanmu’, maksudnya adalah mewafatkan usiamu. Maknanya: Sesungguhnya Aku menjaga dan melindungimu dari upaya pembunuhan orang-orang kafir, dan menangguhkan usiamu, sampai waktu yang telah Aku tetapkan kepadamu. Dan Aku mewafatkanmu dengan kematian seperti biasa, bukan karena dibunuh oleh tangan-tangan mereka. ‘Dan Aku mengangkatmu ke sisiKu’ maksudnya ke langitKu dan ke tempat para malaikatku”. 

Pendapat ini kemudian ditentang oleh Imam al-Buqâ’i dalam tafsirnya, ketika menafsirkan ayat di atas, mengatakan: 
وأما قول الزمخشري : .... فلا ينبغي الاغترار به لأنه مبني على مذهب الاعتزال من أن القاتل قطع أجل المقتول المكتوب

Artinya: “Adapun perkataan az-Zamakhsyari….(di atas), jangan sampai tertipu dengannya, karena pendapatnya itu bersandar kepada pemahaman Madzhab Mu’tazilah bahwa pembunuh dapat memutuskan ajal terbunuh yang sudah ditetapkan”. 

Hanya saja, hemat penulis, bantahan Imam al-Buqa’i, ini terlalu berlebihan. Karena yang berpendapat bahwa Nabi Isa as meninggal pun, juga dikutip oleh Imam ar-Razi dalam tafsirnya, at-Tafsîr al-Kabîratau Mafâtîh al-Ghaib(Kairo: Maktabah Taufiqiyyah, T.th., 8/64) seperti di bawah ini:

واختلف أهل التأويل في هاتين الآيتين على طريقين أحدهما: إجراء الآية على ظاهرها من غير تقديم، ولا تأخير فيها، والثاني : فرض التقديم والتأخير فيها
أما الطريق الأول فبيانه من وجوه
الأول: معنى قوله {إِنّي مُتَوَفّيكَ} أي متمم عمرك، فحينئذ أتوفاك، فلا أتركهم حتى يقتلوك، بل أنا رافعك إلى سمائي، ومقربك بملائكتي، وأصونك عن أن يتمكنوا من قتلك وهذا تأويل حسن 
والثاني : {مُتَوَفّيكَ} أي مميتك، وهو مروي عن ابن عباس، ومحمد بن إسحاق قالوا: والمقصود أن لا يصل أعداؤه من اليهود إلى قتله، ثم إنه بعد ذلك أكرمه بأن رفعه إلى السماء، 
ثم اختلفوا على ثلاثة أوجه أحدها : قال وهب : توفي ثلاث ساعات، ثم رفع، وثانيها: قال محمد بن إسحاق: توفي سبع ساعات، ثم أحياه الله ورفعه، الثالث: قال الربيع بن أنس: أنه تعالى توفاه حين رفعه إلى السماء. 

Artinya: “Para ahli tafsir berbeda pendapat tentang dua ayat ini kepada dua pendapat. Pendapat pertama, memahami ayat tersebut secara zhahirnya, tanpa taqdîm atau ta’khir. Pendapat kedua, mentaqdirkan adanya taqdim dan ta’khir, (yaitu kata mutawaffîka yang disebutkan pertama, artinya dibaca terakhir setelah râfi’uka dan muthahhiruka, yang dari segi urutan setelah mutawaffîka, sebagaimana telah penulis jelaskan di atas). 

Adapun pendapat pertama (yang memahami berdasarkan zhahirnya), penjelasannya ada beberapa pemahaman. Pertama, maksud: ‘innî mutawaffîka’ adalah menyempurnakan umurmu, lalu jika saatnya tiba, aku mewafatkanmu. Aku tidak membiarkan mereka membunuhmu, akan tetapi Aku mengangkatmu ke langitKu, dan mendekatkanmu dengan para malaikatKu. Aku juga menjagamu dari upaya pembunuhan mereka. Ta’wil ini adalah ta’wil yang bagus. 


Kedua,  ‘mutawaffîka’ maksudnya adalah betul-betul mematikanmu. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Muhammad bin Ishak. Mereka berpendapat: Maksud ayat tersebut adalah musuh-musuh Nabi Isa yang merupakan orang-orang yahudi tidak dapat membunuhnya, kemudian setelah itu, Allah memuliakannya dengan mengangkatnya ke langit. 

Mereka lalu berbeda pendapat, kepada tiga pendapat: Pertama, Wahab bin Munabbih berkata: “Nabi Isa diwafatkan selama tiga jam, kemudian baru diangkat”. Kedua, Muhammad bin Ishak berkata: “Nabi Isa as diwafatkan selama tujuh jam, kemudian Allah menghidupkannya kembali dan mengangkatnya (ke langit). Ketiga, ar-Rabi’ bin Anas berpendapat: Allah mewafatkan Nabi Isa as, ketika diangkat ke langit”. 


Bahkan, jika kita membuka tafsir Muhammad at-Thâhir Ibnu ‘Asyûr, at-Tahrîr wat Tanwîr, sepemahaman penulis dari apa yang dipaparkannya, ia cenderung mengatakan bahwa Nabi Isa as telah meninggal dunia. 

Menurutnya, ketika menafsirkan ayat di atas, dalam bahasa Arab, kata mutawaffîka, secara zhahir artinya adalah mewafatkanmu (mumîtuk). Dengan bahasa lain, kata wafat dalam bahasa arab, makna hakikinya adalah meninggal dunia, wafat. 

Sedangkan, kata ‘wafat’ diartikan tidur, adalah arti secara kiasan (majâz), bukan arti sebenarnya. Menurutnya, mengartikan kata wafat dalam ayat di atas dengan tidur kepada Nabi Isa as, kurang tepat. Karena, jika Allah bermaksud mengangkatnya, tidak mesti Nabi Isa as harus tidur dulu. Karena dengan demikian, tidur menjadi  pelantara diangkat ke langit, dan tidak layak diberikan perhatian dengan menyebutkannya, sementara di sisi lain meninggalkan menyebutkan inti atau maksud utamanya (At-Tahrîr wat Tanwîr, Tunisia: Dâr Suhnûn, T.th., 3/258). Perhatikan perkataan Ibu Asyur di bawah ini: 

وحملُها على النوم بالنسبة لِعيسى لا معنى له؛ لأنهُ إذا أراد رفعَه لم يلزم أن ينام؛ ولأنّ النوم حينئذ وسيلة للرفع، فلا ينبغي الاهتمام بذكره، وترك ذكر المقصد

Demikian juga Ibnu Asyur membantah pendapat yang mengatakan bahwa kata ‘wafat’ dalam ayat di atas diartikan diangkat (al-qabdh war raf’u) dari dunia. Menurutnya, pengertian ini adalah pengertian mengada-ngada dalam bahasa Arab tanpa ada sandaran dalil yang kuat. Karena itu, Ibnu Abbas dan Wahab bin Munabbih mengatakan bahwa kata ‘wafat’ dalam ayat di atas maksudnya adalah wafat meninggal dunia (wafâtu maut). 

Dan pemahaman ini juga, lanjutnya, sesuai dengan zhahir perkataan Imam Malik yang mengatakan bahwa: Nabi Isa as wafat pada usia tiga puluh satu (31) tahu. Lalu Ibnu Rusyd dalam kitabnya al-Bayân wat Tahshîlmengatakan: “Boleh jadi perkataan Imam Malik: “Bahwa Nabi Isa wafat pada usia tiga puluh tiga (33) tahun itu, dalam pengertian sebenarnya (yaitu meninggal dunia), bukan dalam pengertian kiasan, majâz (Ibid.)

Berikut penulis kutipkan perkataan Ibnu Asyur dimaksud: 
فالقول بأنها بمعنى الرفع عن هذا العالم، إيجاد معنى جديد للوفاة في اللغة بدون حجة، ولذلك قال ابن عباس، ووهب بن منبه: إنها وفاة موت، وهو ظاهر قول مالك في جامع العتبية، قال مالك: مات عيسى وهو ابن إحدى وثلاثين سنة، قال ابن رشد في البيان والتحصيل: ((يحتمل أنّ قوله: مات وهو ابن ثلاث وثلاثين على الحقيقة، لا على المجاز)).

Ibnu Asyur juga berkata, dalil pendapat yang memperkuat Nabi Isa telah wafat adalah ayat berikut ini: 
وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنْتَ أَنْتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيد
Artinya: “(Nabi Isa berkata): Dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha menyaksikan atas segala sesuatu” (QS. Al-Maidah [5]: 117).

Di akhir penafsirannya, Ibnu Asyur berkata: 
والوجه أن يحمل قوله تعالى: { إني متوفيك } على حقيقته، وهو الظاهر، وأن تؤوّل الأخبار التي يفيد ظاهرها أنه حيّ على معنى حياة كرامة عند الله، كحياة الشهداء وأقوى، وأنه إذا حمل نزوله على ظاهره دون تأويل، أنّ ذلك يقوم مقام البعث، وأنّ قوله في حديث أبي هريرة: ((...ثم يتوفّى فيصلي عليه المسلمون)) مدرج من أبي هريرة، لأنّه لم يروه غيره ممن رووا حديث نزول عيسى، وهم جَمْع من الصحابة، والروايات مختلفة وغير صريحة. ولم يتعرض القرآن في عدّ مزاياه إلى أنه ينزل في آخر الزمان
Artinya: “Dan hendaknya firman Allah: “Sesungguhnya Aku mewafatkanmu’ perlu dipahami secara pengertian hakikatnya, dan ini  adalah pengertian secara lahirnya. Sementara hadits-hadits yang zhahirnya menjelaskan bahwa Nabi Isa as masih hidup, perlu ditafsirkan kepada pengertian hidup mulia di sisi Allah, sebagaimana hidupnya para Syuhada dan orang-orang pilihan lainnya. Demikian juga, jika pengertian Nabi Isa akan turun ke bumi diartikan secara zhahirnya tanpa ta’wil, maka itu harus dipahami bahwa dihidupkannya itu seperti hidup ketika dibangkitkan dari kubur kelak (artinya, setelah itu Nabi Isa as tidak akan meninggal lagi, tapi terus hidup sampai hari akhirat, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Asyur sebelumnya. Sepemahaman saya, perkataan Ibnu Asyur ini untuk keluar dari pemahaman Nabi Isa as dimatikan dua kali=pent). 

Adapun hadits Abu Hurairah yang menyebutkan: “…Kemudian Nabi Isa as diwafatkan dan dishalati oleh orang-orang muslim), hadtis tersebut adalah Mudraj dari Abu Hurairah. Karena rawi-rawi lain yang meriwayatkan akan turunnya Nabi Isa as, tidak menyebutkan redaksi dimaksud. Dan rawi-rawi tersebut adalah sekelompok para sahabat. Riwayat-riwayat (seputar turunnya Nabi Isa as ke bumi) berbeda-beda dan tidak jelas. Bahkan,  al-Qur’an pun dengan segala kelebihan yang dimilikinya tidak menjelaskan bahwa Nabi Isa as akan diturunkan di akhir zaman kelak” (At-Tahrîr wat Tanwîr, 3/259). 

Demikian, pemaparan Ibnu Asyur seputar masalah ini. Sekali lagi apa yang saya utarakan, adalah berdasarkan pemahaman saya kepada teks yang disampaikan Ibnu Asyur. Saya sengaja mengetengahkannya secara lebih panjang, dengan harapan kita dapat mengambil istifadahdari Ibnu Asyur, juga membuka wawasan kita, bahwa terdapat pendapat sebagian ulama muslim yang mengatakan Nabi Isa as telah wafat. 

Demikian penafsiran dan penjelasan para ulama tafsir seputar ayat dimaksud. Dari penjelasan di atas dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut: 

1. Kata ‘wafat’ dalam bahasa Arab dan dalam al-Qur’an, mempunyai banyak pengertian. Di antaranya dapat berarti meninggal dunia (al-maut), tidur (an-naum), juga menggenggam (al-qabdh).

2. Adapun apakah Nabi Isa as masih hidup atau sudah wafat, ini merupakan masalah ijtihadiyyah. Karena itu para ulama berbeda pendapat. Jumhur  ulama mengatakan, Nabi Isa as belum meninggal, dan sampai sekarang juga nanti, masih hidup, dan ia akan diturunkan oleh Allah kelak di akhir zaman. Pendapat lain mengatakan, bahwa Nabi Isa as telah wafat, dan kelak akan dihidupkan kembali, lalu diturunkan ke bumi di akhir zaman.

3. Sekalipun para ulama berbeda pendapat seputar maksud kata  ‘wafat’ dalam ayat di atas, namun semua sepakat bahwa Nabi Isa as tidak dibunuh, juga tidak disalib oleh orang-orang Yahudi, sebagaimana yang diyakini saudara-saudara kita dari Kristiani, akan tetapi yang disalib itu adalah murid Nabi Isa yang diserupakan wajah dan bentuk tubuhnya dengan Nabi Isa as.  Dan ini ditegaskan langsung oleh Allah dalam surat an-Nisa ayat 156-159 sebagaimana telah penulis jelaskan di atas.

4. Dari beberapa pendapat di atas, penulis cenderung untuk mengambil pendapat yang dirajihkan oleh Imam at-Thabari, juga al-Qurthubi, bahwa maksud ayat di atas adalah Allah menggenggam dan mengangkat Nabi Isa as ke langit dalam keadaan hidup, dan sampai saat ini masih hidup. Nanti di akhir zaman Allah akan menurunkannya kembali ke bumi untuk membunuh Dajjal dan  mengajak ahlul kitab kepada agama Islam, sekaligus menegaskan kekeliruan mereka, di antaranya bahwa Nabi Isa adalah Tuhan. Yang benar, Nabi Isa as adalah rasul atau utusan Allah, bukan Anak Allah. Wallâhu ‘alam bis shawâb.

Demikian, penjelasan singkat, semoga menjadi jelas adanya. Apa yang benar semua datangnya dari Allah dan RasulNya, dan apa yang salah, keliru atau tidak tepat, semua datang dari penulis sendiri, sementara Allah juga RasulNya terbebas dari semua itu. Wallâhu a’lam bis shawâb

Hatur nuhun.
Aep Saepulloh Darusmanwiati 
Santri di Universitas al-Azhar, Kairo. 
Email: aepmesir@yahoo.com

4 komentar:

Anonymous said...

terus kapan nabi isa akan turun ke bumi kalau nabi isa di angakt oleh ALLAH.............

Aep Saepulloh Darusmanwiati said...

Tidak ada yang mengetahui kapan persis nya selain ALlah. Hanya, Rasulullah saw menegaskan, bahwa Nabi Isa akan diturunkan ketika kiamat sudah benar-benar dekat, dan ketika Dajjal sudah dikeluarkan dari 'sarang' nya ke bumi. Makasih.

Anonymous said...

Apakah yajuj dan majuj itu adalah dajjal?

arek-arek said...

dari sini saya semakin yakin akan kebenaran islam dan alqur'an. saya mulai faham yang Allah maksud mengenai apa yang mereka perselisihkan dengan keadaan nabi isa ataukah jesus. kita gak perlu khawatir bagaimana tentang keadaan nabi isa(apakah sudah wafat ataukah masih hidup), tetapi yang paling penting adalah Allah sudah menegaskan akan esensi dari (QS. An-Nisa [4]: 156-158) dengan jelas Allah menjelaskan bahwa yang disalib itu bukanlah nabi isa. Jadi saya tidak ada keraguan bahwasanya yang disalib itu bukan nabi isa, sehingga semakin menegaskan bahwa orang kristen tersebut telah salah jalan dengan menganggap bahwa yang disalib itu jesus(nabi isa). sehingga saya berpikir karena itu Allah SWT. menurunkan nabi Muhammad SAW.sebagai nabi terakhir untuk meluruskan kembali ajaran yang salah tersebut. tapi akan dipertegas riwayat oleh nabi isa sendiri disebelum akhir zaman perihal dirinya. Terimakasih ustadz keislaman saya semakin mantap. dan Laillahaillallah muhammad rasulullah saya semakin mantap.Subhanallah saya semakin saya tingkatkan lagi. terimakasih banyak ustadz

Post a Comment